C.Manfaat atau Guna Sejarah
Banyak orang yang menilai sinis terhadap keberadaan ilmu sejarah atau bidang studi sejarah. Diantaranya banyak yang mempersoalkan hal yang berkaitan dengan kegunaan sejarah atau lebih tepatnya manfaat mempelajari sejarah baik bagi individu ataupun bagi masyarakat.
Persoalan seputar guna sejarah
Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik) adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu bagi manusia?”. Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G. J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat kondisional.
Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di waktu yang akan datang.
Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan, masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif, bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala alam.
Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?
Guna Sejarah
Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).
2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.
3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di dunia.
4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.
D.Pengertian Sumber Sejarah
Sejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau, dapat diungkap kembali oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat ditemukan. Meskipun demikian, tidak semua peristiwa masa lampau dapat diungkap secara lengkap karena terbatasnya sumber sejarah.
Dalam penulisan sejarah, peran atau keberadaan sumber sejarah menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek sejarah. Untuk memperolehnya seseorang dapat memanfaatkan museum, perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis.
Ditinjau dari wujudnya, secara umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder.
1.Sumber primer
Yaitu sumber yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang diceritakan. Sumber primer ini dapat berupa kesaksian langsung dari pelaku sejarah (sumber lisan), dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip (sumber tertulis), dan benda atau bangunan sejarah atau benda-benda arkeologi (sumber benda)
a.Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa tersebut. Misalnya, keterangan yang diberikan oleh orang-orang yang mengalami sendiri atau menyaksikan terjadinya suatu peristiwa.
b.Sumber tulisan
Sumber tulisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman suatu kejadian. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang paling baik.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui benda-benda peninggalan. Fosil, alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, tombak, gerabah, perhiasan, manik-manik, dan sebagainya), tugu peringatan, bangunan, dan sebagainya merupakan peninggalan sejarah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat pra-aksara.
2.Sumber sekunder
Yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping berupa kesaksian dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah, yang termasuk dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku tangan kedua dari penulis sejarah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar