C. HAKIKAT DAN ASAL MULA TERBENTUKNYA NEGARA
senelum membicarakan hakikat negara,,marilah kita bahas terlebih dahulu sifat negara yang mencakup hal-hal berikut:
1. negara bersifat memaksa.
artinya: negara mempunyai kekuatan fisik secara legal..
2. negara bersifat monopoli.
artinya: negara menetapkan tujuan bersama masyarakat ,,,yaitu menentukan mana yang boleh/baik,,,
3. negara bersifat mencakup semua.
artinya: segala peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali..............
NEGARA KESATUAN
negara kesatuan terdiri atas 2 jenis,yaitu sebagai berikut:
1. negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
2.negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar