Jumat, 22 April 2011

BAB 1

Hakikat Bangsa

A. Manusia sebagai Mahkluk Individu dan Mahkluk Sosial
Menurut kodratnya, manusia berkedudukan sebagai :
a. Mahluk individu, dan
b. Mahluk sosial.
Manusia sebagai makhluk individu teridi dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Jiwa dan raga itulah yang membentuk individu. Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai kecenderungan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan caranya sendiri yaitu dengan mengandalkan ataupun mengembangkan potensi (kemampuan) yang ada pada dirinya.


Mengingat kebutuhan manusia itu beraneka ragam dan belum tentu setiap manusia dapat menghasilkan sendiri semua alat pemuas kebutuhannnya yang beraneka ragam itu, maka mengharuskan manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya meminta batuan atau bekerjasama dengan orang lain guna mengatasi kesulitan–kesulitannya. Dengan demikian manusia harus bermasyarakat.

Sebagai makhluk sosial, manusia sejak lahir mempunyai naluri/hasrat/bakat untuk selalu bersatu atau menyatu dengan sesamanya atau hidup berkelompok dengan sesamanya (hidup bermasyarakat).
Manusia dalam mewujudkan hasratnya untuk hidup bersama atau bekerjasama dengan orang lain (hidup bermasyarakat) dengan cara membentuk kelompok atau organisasi dari yang terkecil hingga sampai yang terbesar seperti Negara

B. Pengertian dan unsur terbentuknya Bangsa
Ada beberapa pendapat tentang bangsa :
a. Ernest Renan :
Bangsa adalah sekelompok manusia yang merasa sejiwa dan bersatu karena mempunyai pengalaman sejarah (rasa senasib dan sepenanggungan) yang sama dimasa lampau dan cita–cita yang sama dimasa mendatang.
b. Otto Bauer :
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan kareketeristik yang tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c. F. Ratzel :
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu dan hasrat itu timbul karena adanya kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
d. Hans Kohn :
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah, suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak dapat dirumuskan secara eksak.

Terciptanya suatu bangsa (nation) bukan atas dasar hal–hal yang bersifat fisikal seperti persamaan ras, bahasa, agama, kebudayaan dan sebagainya, melainkan atas dasar kehendak bersama yang dipersatukan oleh hal–hal yang bersifat ideal yaitu persamaan nasib dan cita–cita. Menurut Hans Kohn, faktor fisikal suatu bangsa merupakan ciri khas dari bangsa yang dapat digunakan untuk membedakan dengan bangsa lain.
Adanya keinginan bersama, menurut Ernest Renan merupakan satu–satunya unsur nasionalisme. Dengan demikian apabila suatu keinginan bersatu sudah timbul untuk mendirikan suatu negara maka kelompok masyarakat itu sudah menjadi bangsa/nation.
Bangsa dalam pengertian modern, baru dikenal pada akhir abad 18 yakni dengan munculnya paham nasionalisme yaitu paham yang menganggap bahwa kesetiaan individu diberikan kepada negara kebangsaan (nation state). Sejalan dengan itu maka pengertian negara disamakan dengan bangsa. Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa faktor yang menentukan terjadinya bangsa adalah :
a. pengalaman sejarah yang sama (perasaan senasib dan sepenanggungan);
b. cita – cita yang sama;
c. nasionalisme.

Friedrich Hertz menyatakan setiap bangsa mempunyai 4 unsur aspirasi :
a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya yaitu bebas dari segala dominasi dan campur tangan asing.
c. Keinginan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
d. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa–bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar